Bawa Ratusan Pil Koplo, Pria Ini Akhirnya...,!



INDSATU.COM - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap Mohamad Sukma Hermawan alias Mantul (24) warga Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.


Dikutip dari beritajatim.com pria bekerja sebagai sebagai tukang cuci mobil ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 340 butir pil dobel L dan satu ponsel.


Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan pelaku ditangkap di tempat cucian mobil Desa/Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.”Pelaku kami amankan ditempat kerjanya,”ucap AKP Ridwan, Jumat (2/7/2021).


Diungkapkan AKP Ridwan. Penangkapan pelaku ini berawal dari penyelidikan informasi masyarakat. Masyarakat resah adanya peredaran narkoba di wilayah Gurah.


“Penyelidikan mendalami informasi dari masyarakat ini hampir satu bulan. Dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan,”ungkap AKP Ridwan.


Pelaku pada saat diamankan petugas tidak melakukan perlawanan. Selain itu, petugas melakukan penggeledahan menemukan barang bukti pil dobel L yang disimpan pelaku. Pelaku dihadapan petugas mengakui kesalahannya. “Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kasat Narkoba. (AdF/nm/kun)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra