Berantas Narkoba, Polisi Ringkus Tujuh Orang di Lokasi Berbeda

 


INDOSATU.COM - Di bawah kepemimpinan IPTU Chandra Wirawan, S.H, M.Si, Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Kalimantan Barat, bersama jajarannya kembali menangkap penyalahgunaan narkoba, Minggu, 21 Juni 2021, dini hari.


Dilansir dari japos.co polisi Delta ini berhasil menjaring 7 (Tujuh) pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi, di tiga lokasi berbeda, diantaranya di salah satu hotel di Bumi Bertuah ini.


Banyak pihak menilai, pesta dan traksaksi narkoba di hotel sering terjadi dan seakan telah menghiasi kota Ketapang. Merekapun memberikan apresiasi kepada Penegak hukum atas keberhasilan dalam pengungkapan tersebut.


Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Delta Pawan IPTU. Chandra Wirawan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya informasi warga sedang ada kegiatan penggunaan sabu di sebuah kamar hotel, Jalan DR Suharso.


Dari sanalah dikatakan, polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku, yaitu RIZ, NI, ON dan RUD, bersama barang bukti berupa, 2 dua) Hp mrek oppo putih, 1 (satu) hp merk oppo warna biru, 1 (satu) hp merk oppo hitam, Uang tunai Rp. 25.000,- milik RIZ.


“Selain itu diamankan juga 7 (tujuh) plastik putih transparan isi shabu paket 200 rb, 5 (lima) plastik putih transparan isi shabu paket 300 rb, 6 (enam) plastik putih trasparan isi shabu paket 700 rb, 1 (satu) plastik putih transparan isi shabu paket 1500 rb, 2 (dua) potongan pipit es,1 (satu) kotak rokok merk wismilak warna hijau, 1/4 biji isi 3 dalam plastik pil ekstasi warna merah, dan uang Total Rp.4.850.000,-, yang merupakan milik RUD,” terang Iptu. Chandra Wirawan pada awak media, Rabu, (23/06 2021).


“Kami juga menyita barang bukti dari lokasi berupa 1 (satu)buah bong/alat hiasap, 2 (dua) buah korek api, dan 1 (satu) buah gunting warna hitam strip orange,” tambahnya.


Tidak sebatas itu, kata Chandra, polisi pun melakukan pengembangan. Berdasarkan penyelidikan terungkaplah dimana awal muasal RUD mendapatkan benda haram tersebut, yakni, dari seseorang yang tinggal di jalan Mayjend Sutoyo Desa Kali Nilam Ketapang.


Tak lama kemudian lanjut dia, sekitar pukul 02.00 wib dini hari petugas meluncur ke TKP. Di sana pihaknya kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial DED di rumahnya bersama barang bukti.


Yaitu, 30 (tiga puluh) butir narkotika jenis ekstasi warna merah, 1 (satu) plastik putih transparan berisikan narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah timbangan/skill merek camry ,1 ( satu ) bungkus plastik klip yang nasih utuh, 1 (satu) buah bong dari botol plastik,

1 (satu) buah bong dari kaca, 1 (satu) buah hp merek samsung warna biru, 1 (satu) buah kaca pipet , uang Rp.2.450.000,- , 2 (dua) buah korek api, 3 (tiga) potong pipet plastik, tas slempang merk joy star warna biru, dompet tangan emeradl warna hitam, dan 1 (satu) buah sendok stainless warna silver.


Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku DED mengakui bahwa sabu yang ada padanya didapat dari seseorang yang tinggal di Jalan Medan Pertanian Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan.


“Berdasarkan informasi yang didapat, petugas langsung melakukan upaya hukum dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku yaitu EFE dan REZ dengan barang bukti di sebuah rumah sesuai alamat yang disebutkan tersangka DED,” ujar Kapolsek Chandra.


Adapun barang bukti yang diamankan berupa : 5 (lima) paket kecil dalam bungkus timah rokok yang berisi shabu, 5 (lima) paket kecil transpadan yang berisi narkotika jenis shabu, 2 (dua) buah pipet es plastik warna biru, 1 (satu) buah hp merk samsung J5 warna hitam, 1 (satu ) buah hp merk oppo A5 warna hitam, uang tunai Rp. 17. 000.000,-, 1 (satu) buah korek api gas warna biru, dan 1 (satu) buah gunting.


“Tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat Narkoba. Dan ketujuh pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Satuan Narkoba Polres Ketapang. Para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (AdF/Tris /Har)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra