Ketahuan Simpan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

 


INDOSATU.COM - Muhamad Tito alias Tesar (21) warga Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Pare, lantaran menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.


Dikutip dari beritajatim.com Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita mengatakan awal mula penangkapan pelaku itu. Mulanya, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Pare.


“Setelah menerima informasi dari masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan adanya peredaran narkotika,”ucap AKP Nyoman, Kamis (1/7/2021).


Dari hasil penyelidikan hampir satu bulan itu petugas membuahkan hasil. Petugas mencurigai salah seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan, yakni Muhamad Tito alias Tesar.


Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Pelaku yang pada saat itu berada di rumahnya diamankan petugas.”Pelaku kami amankan di rumahnya,”tutur AKP Nyoman.


Selain mengamankan pelaku. Petugas juga menemukan barang bukti milik pelaku. Barang bukti itu meliputi sabu-sabu 0,47 gram, 1 tutup botol cap kaki tiga warna putih, 1 sedotan plastik bening, 1 pipet kaca bening, 1 bungkus rokok, 1 skrop warna putih dan 1 ponsel.


“Awalnya kami menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di kursi sofa,”ungkap Kapolsek Pare.


Pelaku dihadapan petugas mengakui kesalahannya. Saat diinterogasi petugas ia mengaku mengkonsumsi sabu-sabu. Tidak di edarkan. “Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelas AKP Nyoman. (AdF/nm/but)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra