Bacok Anak Tiri, Pria Ini Akhirnya..,!



INDSATU.COM - Seorang pria di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, tega menganiaya anak tirinya hingga mengalami luka parah. Pelaku bernama Arif Yulianto alias Sopir 44 tahun. Anak tiri yang menjadi orban yaitu Hengky Adi Cahyono 22 tahun. Penganiayaan ini terjadi, pada Senin dini hari (2/8/2021).


Dilansir dari beritajatim.com pada saat itu pelaku sengaja datang ke kamar korban sambil membawa sebilah sabit dengan panjang kurang lebih 30 centimeter bergagang kayu. Setelah itu pelaku menanyakan ke korban mengapa bertengkar dengan anak kandungnya.


Namun saat korban hendak menjawab alasan bertengkar, pelaku kemudian langsung membacoknya. Korban sempat berhasil menangkis sabit yang disabetkan oleh pelaku. Akibat tangkisan itu korban mengalami luka robek pada tanganya.


Usai melakukan aksinya, pelaku panik, dan melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Sementara itu korban mengalami luka cukup parah dan mengajak tetangganya untuk membawanya ke rumah sakit Arga Husada Ngadiluwih. Setelah mendapat perawatan dari rumah sakit, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ngadiluwih.


Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi menuturkan setelah mendapat laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” tutur AKP Iwan, Minggu (8/8/2021).


Saat diinterogasi pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang menganiaya anak tirinya. Pelaku terbawa emosi saat menganiaya korban. Atas perbuatannya kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.


“Tersangka kita jerat dengan UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara,” ungkap AKP Iwan.(AdF/nm/suf)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra