Datangi Rumah Warga Satpol PP Padang Bagikan Beras



INDSATU.COM - Peduli terhadap kondisi masyarakat Satpol PP dan Polresta  bagikan beras ke masyarakat kawasan Gunung Pangilun Padang Sumatera Barat, Jumat(20/8/2021). Bantuan beras itu diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. 


Pandemi tak kunjung usai, baik pemerintah pusat maupun daerah terus lakukan upaya pengendalian terhadap penularan Covid-19. Kebijakan penerapan PPKM untuk Kota Padang terus diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 yang tertuang dalam surat edaran Walikota Padang, dalam hal ini petugas terus aktif mengajak masyarakat agar disiplin menerapkan Protokol kesehatan. 

Di tengah tengah Pandemi yang berimbas pada perekonomian masyarakat, petugas Satpol PP dan Polresta Padang langsung memberikan bantuan beras kepada masyarakat. 


Personil Satpol PP dan Pihak kepolisian Polresta  memberikan beras ke masyarakat yang kurang mampu adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak karena Pandemi Covid-19. 


Saat memberikan bantuan beras kepada warga di kawasan Gunung Pangilun tersebut, terpancar kebahagian dari raut wajah mereka, kepada petugas warga ini mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan, dipimpin langsung  oleh Syafnion Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang yang dampingi Yudi Haries selaku Kepala Seksi Operasi dan pengendalian. 


Selain berbagi beras kepada warga juga langsung  melakukan sosialisasi dan peneguran kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tertuang di dalam Aturan PPKM dan Perda kota Padang nomor 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) serta surat edaran Walikota Padang. 


Kabid SDA Satpol PP Syafnion menyampaikan bahwa ini adalah masa-masa sulit bagi kita bersama namun kita tetap sabar dan menahan diri agar tetap jaga protokol kesehatan. 


"Kita berharap pendemi ini cepat berlalu, sehingga kita bisa kembali hidup normal", terang Syafnion kepada masyarakat yang mendapat bantuan beras tersebut. 


Sementara itu kasat Pol PP Padang juga menghimbau kepada semuanya, dengan terus di perpanjang PPKM di Kota Padang berarti penyebaran virus ini di Kota Padang masih tinggi oleh karena diharapkan kesadaran kita semua agar patuh dan disiplin taati Protokol Kesehatan.


"Mari kita laksanakan Protokol pencegahan dengan ketat supaya kondisi Kota Padang kembali normal, sementara itu selain aktif melakukan pengawasan kita harus berempati kepada masyarakat kita dengan sedikit membantu masyarakat kita", himbau Alfiadi Kasat Pol PP Padang. (AdF/Tambo)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra