Seorang Terduga Pelaku Penggelapan Laptop Diamankan Polsek Padang Utara



INDSATU.COM - Tim Opsnal Reskrim dan Intel dibawah pimpinan Kapolsek Padang Utara Akp Nahri Syukra mengamankan seorang  terduga pelaku tindak pidana penggelapan, inisial T warga Jorong Pasar Sungai Tunu Desa Sungai Tunu Kecamatan Ranah Pesisir Selatan, pada Sabtu (14/8).


Kapolresta Padang Kombespol Imran Amir melalui Kasubag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan, "dasar penangkapan sesuai Lp/ 41 / B/ VIII/ 2021/ Sek Utara tanggal 14 Agustus 2021, atas nama pelapor Nespi Widia Putri tentang penggelapan," katanya.


"Sp Sidik/23/VIII/2021/Reskrim, tanggal 14 Agustus 2021 dan Sp kap29/VIII/2021/Reskrim tanggal 14 Agustus 2021 inisial T," kata Adha lagi.


Barang bukti 1 unit laptop merek accer warna hitam ukuran layar 14 inc.


Adha menjelaskan kronologis penangkapan berdasarkan laporan pengaduan yang diterima, tim opsnal reskrim dan intel langsung melakukan penyelidikan, yang mana pelapor menerangkan bahwa laptop miliknya merek accer telah digelapkan dengan cara digadaikan pelaku kepada orang lain tanpa sepengetahuan/seizinnya.


"Korban minta tolong kepada diduga pelaku untuk memperbaiki/menginstal laptop yang lelet, namun diduga pelaku menginformasikan kepada korban bahwa latop akan diperbaiki dengan upah 150ribu, korban memberikan uang untuk ongkos memperbaiki, tetapi diduga pelaku tidak juga memberikan laptop tersebut, setiap diminta diduga pelaku selalu beralasan macam-macam, yang ternyata diduga pelaku bukan teknisi laptop dan memberikan laptop tersebut untuk diperbaiki kepada saksi inisial JK," jelas Adha Tawar.


Setelah itu diduga pelaku menggadaikan kepada saksi BB seharga 500 ribu, sedangkan jasa perbaiki laptop kepada JK belum di bayar oleh diduga pelaku sampai sekarang.


Lebih lanjut Adha menyebut, "diduga pelaku diamankan dirumah konter Hp miliknya di jalan Raya By Pass Km 11 Kayu Gadang Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji, yang mana ketika itu diduga pelaku hendak pergi karena mengetahui dirinya dicari, namun berhasil diamankan tanpa ada perlawanan," sebutnya.


Selanjutnya aparat menelusuri ketempat laptop digadaikan yaitu dirumah saksi BB, BB menyerahkan laptop tersbut tanpa mempersulitnya serta bersedia memberikan keterangan ke Polsek Padang Utara. (AdF/hms)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra