Merasa Ditipu, Istri Siri Septrismen Mengadu Ke BK DPRD Kabupaten Solok



INDSATU.COM - Perseteruan bu Niar (Dahniar) dengan Asep (Septrismen) piutang dengan belum juga tuntas hingga saat ini. Hal ini terungkap ketika bu Dahniar melayangkan surat sekaitan persoalan hutangnya sama Sptrismen pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok, DPC Gerindra Kab. Solok dan DPD Gerindra Sumatera Barat, Senin 27 Desember 2021 kemaren.

Dalam hal ini, bu Niar meminta keadilan atas perlakuan Septrismen terhadap dirinya termasuk uangnya dipakai untuk melakukan kampanye untuk mecalonkan diri menjadi anggota DPRD Kab. Solok.


Dengan kesalnya Bu Niar menceritakan apa yang telah dilakukan Asep(Setrismen) pada dirinya.                 

" Dia tu memang suami saya, kami nikah dirumah Buya Azhari Dt Batuah yang bertempat tinggal di Tanjung Bingkung."ungkap Bu Dahniar.

"Setelah kami nikah, kami ngontrak rumah Bu Mariyam tepatnya dibelakang rumah makan Salero Kampung Saok Laweh, bahkan 300 ribu kontraknya belum dibayar hingga sa'at ini."tambahnya lagi.

"Telah banyak saya korbankan untuk dia, tapi sekarang dia tidak mau tahu dengan saya pada hal kami belum cerai. Juga mengenai hutangnya sama saya, beli kursi tamu 7 juta dan baru dibayar 2 juta dan kekurangannya belum dibayar hingga saat ini termasuk mengenai kontrak kantor partai di Guguak sebanyak 10 juta dan termasuk memperbaiki mobil Feroza itupun belum dibayar hingga sa’at ini," ujarnya. 

"Bukan itu saja, mobil Feroza yang saya beli Rp50 juta itu ditinggalkan saja dalam keadaan rusak parah dan juga ke empat ban  nya kempes sedang ban serap serta dongkrak tidak ada lagi. Dan mobil Feroza di jual dengan harga Rp20 jutaan."tambah Niar.

Karena tidak ada itikad baik dari Asep (Septrismen) untuk menyelesaikan persoalan hutangnya pada bu Niar, maka bu Niar melayangkan surat ke BK (Badan Kehormatan ) DPRD Kab. Solok dan juga kepada Ketua DPC Gerindra Kab. Solok  serta Ketua DPD Gerindra Sumbar.

"Karena tidak ada itikad baik dari Asep untuk menyelesaikan hutangnya, saya telah melayangkan surat ke BK (Badan Kehormatan ) DPRD Kab. Solok dan juga kepada Ketua DPC Gerindra Kab. Solok  serta Ketua DPD Gerindra Sumbar. "tukuk Bu Niar.

Dalam hal ini, Sekwan DPRD Kab. Solok Zaitul Ikhlas membenarkan dia menerima surat dari bu Niar untuk diteruskan kepada BK(Badan Kehormatan) DPRD Kab. Solok.  

Di samping Jon Firman Pandu sebagai Ketua DPC Gerindra Kab.mang saya Solok juga menerima surat dari bu Niar sekaitan persoalannya dengan Asep(Septrismen) kader dari Partai Gerindra Kab. Solok.

"Memang kami menerima surat dari saudari bu Niar sekaitan permasalahan beliau dengan kader kami saudara Septrismen. Dan ini kita pelajari dulu sesuai dengan aturan AD/ADR Partai Gerindra,"ujar Jon Pandu.

"Saya sebagai Ketua DPC Gerindra Kab. Solok akan meneliti kebenaran isi surat tersebut, Kalau terbukti dia bersalah, kita akan beri sangsi berat," tutup Jon Pandu. (Tim FGR)      

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra