Serangan Kepada Dodi Hendra Bertubi - tubi, Kali Ini Dengan Plat Nomor Palsu











INDSATU.COM - Serangan terhadap Dodi Hendra sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok, sepertinya bukan sesuatu yang kebetulan. Namun memang dirancang oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan kredibilitasnya, baik sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang sah maupun secara individu sebagai seorang warga masyarakat.


Begitu pemakzulan terhadap Dodi yang dilakukan sejumlah koleganya di DPRD Kabupaten Solok tak mempan karena dimentahkan oleh surat Gubernur Sumbar bernomor : 120/548/Pem-Otda/2021 tanggal 7 Desember 2021 yang menyebutkan politisi Partai Gerindra itu secara legal formal, adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah.


Selanjutnya Dodi juga diserang dengan dugaan penyerobotan tanah warga yang ternyata dari hasil gelar perkara di Polda Sumbar, justru Dodi yang jadi korbannya sehingga pihak yang melaporkannya dilaporkan balik ke Polda Sumbar.


Nah, kali ini justru dia diserang oleh anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya yang justru berasal dari partai yang sama yaitu Gerindra. Septrismen yang sebelumnya adalah wakil ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2014 – 2019, melaporkan Dodi Hendra dengan dugaan penggunaan plat nomor palsu.


“Ha ha ha, bagi saya ini sebuah hal yang lucu. Bagaimana mungkin saya bisa mengganti-ganti plat nomor tersebut, sebab itu domainnya menjadi tugas sopir. Apa kepentingan saya menukarnya, lagi pula, saat hal itu dipermasalahkan, saya tak berada di tempat tapi ada di Jakarta,” jelas Dodi masih dengan muka bersemu merah.


Yang juga menjadi Dodi adalah, jika memang dia menggunakan atau mengganti plat mobil pertanyaannya dari BA 3 H menjadi BA 1032 DH, bagaimana mungkin plat nomor itu ada di tangan orang yang melaporkannya.


“Ini menurut saya hanya sebuah dagelan oleh pihak-pihak yang kurang kerjaan saja,” tambahnya lagi dengan tangan memegang perut.


Kalau memang masalah aset yang menjadi inti masalah, menurut Dodi justru banyak pihak di Kabupaten Solok yang melakukannya. Mulai dari tenaga honorer yang tak memiliki tupoksi dan wewenang membawa mobil plat merah, hingga BA 1 H yang jumlahnya lebih dari satu dan tak sesuai dengan nomenklatur yang diatur dalam ketentuan undang-undang yang berlaku.


“Setiap kendaraan dinas itu, penggunaan dan jenis mobilnya telah diatur dalam ketentuan yang jelas.Tentu, dengan mengganti mobil dinas dengan jenis yang tidak sesuai, tentunya biaya perawatan, BBM dan sebagainya berbeda dengan yang seharusnya. ini yang seharusnya dipersoalkan, mengapa banyak yang diam,” ujarnya balik bertanya.


Tak hanya itu, Dodi justru melihat harusnya meletakkan aset daerah pada hal yang mubazirlah yang seharusnya menjadi titik masalah yang perlu dikemukakan koleganya yang kebetulan membawahi bidang aset.


“Meski ini menurut saya sebenarnya bukan sesuatu hal yang mendesak untuk dipersoalkan, namun saya juga perlu berterima kasih terhadap kritikan kolega saya itu. Dan saya berharap berharap ke depan, kritikan atau pelaporan yang dilakukan ke jalur hukum harus dikaji terlebih dahulu urgensinya dan jangan hanya untuk mencari panggung saja,” imbuhnya.


Terkait dengan dugaan penggunaan plat palsu tersebut, Dodi mengaku sudah dikonfirmasi dan memberikan keterangan resmi di bagian Unit Regiden Satlantas Polres Arosuka.


“Dan alhamdulillah, dari pemeriksaan tak ditemukan unsur-unsur sebagaimana tuduhan yang diarahkan kepada saya. Intinya, saya bersih dari tuduhan tersebut,” kata Dodi memastikan.


Di akhir penjelasannya, Dodi Hendra mengimbau pihak manapun di Kabupaten Solok untuk bernas dan jernih berfikir sebelum melakukan sesuatu yang pada akhirnya hanya akan merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain.


“Dan satu hal yang perlu saya tegaskan, jangan sedikit-sedikit dilarikan ke politik. Karena kalau semuanya menyerempet politik, sama saja dengan kita berfikiran sempit dan tak bijak menyikapi keadaan,” katanya mengakhiri. (AdF/ind001)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra