Masyarakat Mendesak walinagari "lepat"untuk Mempolisikan Oknum Penyebar isu jual beli proyek



INDSATU.COM -  Bak makan buah simalakama, ditelan bapak mati dimuntahkan ibu yang mati, begitu lah suasana kebatinan yang dirasakan oleh wanag lepat,buntut dari pemberitaan yang terbit tanggal 19 November 2023 oleh media elektronik online "PERSADA POST" Dimana dalam berita tersebut kurang lebih wanag lepat di tuduh oleh nara sumber yang berinisial HD melakukan perbuatan jual beli proyek.

 Menerima uang 80 juta dan bersama istrinya menerima uang 10 juta untuk partai PAN,hal ini membuat kehebohan dan kesimpangsiuran informasi di nagari cupak,sehingga beberapa tokoh masyarakat dan tokoh muda menemui wanag lepat untuk mengkonfirmasi kebenaran dari pemberitaan tersebut, dan mendesak wanag lepat untuk mempersoalkan ke Ranah hukum.

Kalau sekira nya berita ini tidak benar, kegeraman masyarakat bukan tanpa alasan karena selama ini menurut sudut pandang masyarakat baik secara pejabat publik dan Politik,mereka menilai kerja wanag lepat sangat bagus dan tepat, hal itu bisa di perhatikan dalam pencapaian penilaian kinerja pemnag,di sektor 


pajak misal nya, pemnag cupak yang biasa nya menyandang status merah sekarang MENDAPAT status gold atau emas dalam hal kepatuhan masyarakat membayar pajak, di tambah dengan rampung nya sertifikasi aset aset tanah nagari cupak, jadi tanah aset pemnag cupak sudah disertifikasi secara keseluruhan, baik aset tanah kantor jorong ataupun sawah nagari,bumnag yang berhasil menduduki posisi ke 2 se sumatera barat,dan banyak lagi,

Salah satu tokoh muda yang tak mau disebutkan nama nya bertutur, memang di tahun politik ini semua nya biasa saja terjadi, tapi ya jangan sampai menghalalkan segala cara lah,




kami sangat tahu dengan kepemimpinan wanag Lepat, cupak sangat dapat perhatian oleh pemda kab solok dan buk athari gauti juga, karena dilihat dari hasil musrembang 3 tahun terakhir,cupak yang hanya punya DN dan ADN 3 miliar lebih/tahun mampu melaksanakan pembangunan lebih kurang 8.miliar/tahun,artinya Sekitar 5 miliar/tahun.


 Pembangunan Di nagari cupak Di biayai Oleh anggaran apbd dan apbn (melalui pokir athari) P3AI dan PISEW, jadi sangat disayangkan berita yang terbit di persada post tersebut,ini yang membuat kami masyarakat geram,tapi sepanjang yang dituduh kan itu benar tak apa apa, itu hak dari inisial HD, tapi kalo tidak benar itu kan jadi fitnah dan mencemarkan nama baik,nah ini yang membuat kami mendesak wanag untuk melanjut kan dan melaporkan persoalan ini keranah hukum, tutup nya.


Saat di konfirmasi awak media secara terpisah,wanag Lepat membenar kan kalo memang ada beberapa tokoh masyarakat dan tokoh muda mendatangi nya ke kantor wali untuk mengkomfirmasi hal tersebut yang berujung mendesak nya untuk merespon memproses hukum sekaitan pemberitaan tersebut,


 Memang dilema dan bak makan buah simalakama, bagaimana tidak,di satu sisi saya di desak untuk melaporkan warga yang berinisial HD, di sisi lain saya sebagai wali nagari,ini perlu jadi pertimbangan yang matang,kalo tidak direspon nanti opini yang terbangun di masyarakat malah jadi benar kalo saya mendiamkan nya, jadi saya minta waktu 1x24 jam untuk menimbang nimbang desakan masyarakat ini, dan saya terima kasih kepada tokoh masyarakat dan tokoh muda atas perhatian dan kepedulian nya terhadap saya. 


Saya sudah jelaskan ke mereka kalo proyek P3AI itu adalah proyek swakelola,yang Di dapat dari pokir buk athari, yang namanya proyek swakelola tentu nya pengerjaan nya harus di bentuk panitia pelaksana kegiatan yang di SK kan pemnag, jadi sebenarnya saya sebagai pemerintahan tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut, karena ada panitia yang bertanggung jawab, dan yang saya tak habis


 pikir saya di tuduh menjual proyek ini ke saudara HD oleh HD tersebut, logika nya Dimana? Kita semua tahu proyek ini anggaran nya masuk ke rekening panitia pelaksana yang artinya proyek ini dilaksanakan dengan situasi 


keuangan yang sudah di standby kan walaupun pencairan nya per termin sesuai bobot,jadi buat apa di jual belikan pengerjaan nya gitu, kecuali kayak proyek proyek PL yang pembayaran nya setelah kerja selesai masih masuk akal pengerjaan nya di sub kontrakan, lah ini swakelola itu tidak demikian,dan di swakelola ini pemerintahan nagari cuma terlibat dalam hal pembentukan dan meng SK kan panitia. 


Melalui sambungan telepon awak media mengkomfirmasi kepada ketua panitia pelaksana kegiatan mera sopianto menjelaskan, tidak ada jual beli proyek, pak wali dan ibu wali hanya korban dari fitnah.


karena yang bertanggung jawab dan melaksanakan proyek tersebut saya sendiri bersama rekan rekan panitia berikut pendamping yang mewakili dinas yang punya kegiatan dalam hal ini BALAI AIR,saya pribadi sudah lama geram sama saudara HD ini,selalu bicara yang tak jelas dari warung ke warung yang mamojok kan pak wali dengan fitnah yang tak berdasar, bisa saya jelaskan kronologis dari awal biar semua terang benderang,sebenarnya HD ini secara


 Administratif tak terlibat dalam proyek ini, karena dia bukan bagian dari panitia, cuma dia sering berkumpul bersama kami dan gigih untuk terlibat dalam proyek ini, ya sudah kami Amini saja, disaat kami panitia belom ada kontrak dengan orang balai, dia sudah mendesak pekerjaan ini untuk di laksanakan


 Dengan mencari tukang dan bahan bangunan,ya kami kaget lah, kontrak aja belom, urusan kepadang juga masih berproses dalam persiapan kontrak,nah Disinilah muncul dana tarangan yang 30 juta tersebut yang kemudian hari di klaim sebagai uang jual beli proyek, karena dia sudah mendatangkan orang tukang untuk pengerjaan pecah batu dan kami secara kepanitiaan juga butuh dana dalam persiapan administrasi kontrak dan biaya bolak balik.


 Memang kami pakai dana talangan dari dia 30 juta,pekerjaan berlanjut sebagaimana mestinya, dan di saat termin pertama cair, uang nya yang 30 juta kami kembalikan,walaupun dia tidak terlibat dalam kepanitiaan kami tak pernah merugikan nya, tetap kami anggap dia bagian dari panitia, nah lama kelamaan dominasi nya.


 Di proyek makin di perlihatkan,baik dalam segi pengadaan bahan dan pengadaan tukang sering tidak berkoordinasi, disini sudah terjadi ketidak harmonisasi dengan nya antara kami panitia dan dia, sampai berlanjut di tengahi oleh pak wali dan buk wali biar Tak ribut ribut, sampai akhir pekerjaan proyek yang kami kerjakan lebih kurang 7 minggu dan sudah kami


 Selesaikan pekerjaan tersebut sampai PHO dan sudah sudah diserah terimakan oleh orang balai ke pemerintahan nagari cupak, maka nya saya kaget kok ada berita seperti ini muncul dan di sana juga di sebutkan proyek tsb tidak sesuai spesifikasi dan sudah rusak kata nya,ini juga fitnah, saya dan panitia sedang

 Mengkonsultasikan secara hukum juga, karena saya dan kawan kawan panitia yang lain merasa di cemarkan juga, tutup mera sofianto(rls/ indsatu)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra