Elektabilitas Calon Presiden (Capres), Prabowo Subianto, kian kokoh di Ranah Minang


INDSATU  - Elektabilitas Calon Presiden (Capres), Prabowo Subianto, kian kokoh di Ranah Minang. Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, unggul telak atas dua rivalnya Anies Rasyid Baswedan dan Ganjar Prabowo. Pun dengan Gerindra juga masih mendominasi jika dibandingkan dengan partai politik lain di tanah Minang.


Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei peta elektoral partai dan calon Presiden khusus untuk wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Menurut Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, Sumbar salah satu provinsi yang memperoleh perhatian publik dalam setiap pelaksanaan pemilu di Indonesia.


Dalam lima kali gelaran pemilu kata Muhtadi, sepanjang era reformasi tercatat belum pernah ada satu partai pun yang mampu memenangkan pemilu dua kali secara beruntun di provinsi tersebut. Kemudian dalam konteks pemilihan Presiden, Sumbar menjadi lumbung suara bagi Prabowo Subianto.


"Dalam dua pemilihan Presiden terakhir, Prabowo Subianto selalu berhasil meraih keunggulan elektoral dengan raihan suara mutlak di Sumbar. Untuk mengetahui apakah catatan keunggulan di dua Pilpres terdahulu akan dapat kembali diraih oleh Prabowo Subianto di 2024 atau sebaliknya, maka peta elektoral terkini di Sumbar penting untuk diangkat ke permukaan," kata Muhtadi.



Dijelaskan Muhtadi, penarikan sampel dalam melaksanakan survei ini menggunakan metode multistage random sampling. Yakni, cara pengambilan sampel dengan menggunakan kombinasi dari dua atau lebih metode pengambilan sampel yang berbeda.


Dengan asumsi kata Muhtadi, metode simple random sampling ukuran sampel basis 810 responden memiliki toleransi kesalahan alias margin of error sekitar 3.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen pada masing-masing daerah pemilihan (dapil), dan sekitar 2.7 persen pada tingkat Provinsi.


"Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia di Sumbar yang punya hak pilih dalam pemilihan umum. Yakni, mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan," ujar Muhtadi. (*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra