Bupati solok Laksanakan Rapat Bersama Dengan Para Pihak Pasca Penutupan Tambang Galian C Aia Dingin


Solok (INDSATU) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok,  tindak lanjuti pembicaraan dengan pengusaha dan  penggiat tambang di aia dingin pasca penutupan aktivitas pertambangan di lokasi tambang galian C yang berdampak pada kerusakan akses jalan nasional di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.


Dalam rapat yang di adakan diruang rapat kantor bupati Solok senin( 29 April 2024) nampak hadir perwakilan dari Pemprov dan rombongan,Balai Pelaksana Jalan Nasional dan rombongan serta pemegang IUP dan tambang rakyat aia dingin.suasana rapat berlangsung dengan baik dan lancar serta sedikit mencair,dalam rapat itu bupati menegaskan'' memang Pemkab Solok secara aturan tidak mempunyai kewenangan terhadap kondisi ruas jalan aia dingin,karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui pemerintahan provinsi,tapi karena ruas nya ada di kabupaten Solok di tambah dengan keberadaan tambang galian c masuk wilayah teritorial kepemimpinan nya tentu nya saya berkepentingan untuk mencari jalan keluar terhadap hak hak sosial masyarakat saya.


Epyardi Asda dalam rapat  mengatakan pihaknya beserta rombongan telah melihat langsung ke lokasi tambang,dan melakukan analisis lapangan dan menemukan fakta adanya aliran air dari area tambang yang tidak dikendalikan oleh pemilik IUP dan aktivitas tambang rakyat di sekitaran ruas jalan nasional khususnya di nagari aia dingin sehingga merembes ke jalan nasional,yang mana rembesan air yang mengandung tanah dan pasir tersebut meluap ke bahu jalan sehingga hal yang demikian membuat daya tahan jalan mudah rusak.


Dalam rapat tadi dapat disimpulkan benang merah nya,para pengusaha tambang dan tambang rakyat sama sama kita dengar bahwa mereka tidak dapat pembinaan dari Pemprov,sehingga hal hal yang mengikat terhadap hak dan kewajiban pelaku usaha tambang tidak di terapkan dengan baik,padahal pelaku usaha tambang baik yang punya IUP atau pun tambang rakyat mereka siap mematuhi rekomendasi pengendalian lingkungan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,sementara menurut kajian perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional,opsi satu satu nya ruas jalan utama harus di perlebar sesuai standar lebih kurang 8 meter,artinya ada pelebaran ruas  jalan di lokasi nagari aia dingin "lanjut bupati 


Dalam hal ini kita harus saling mendukung dan Alhamdulillah walaupun hasil rapat tadi belum bisa di ambil keputusan karena pemprov mengirim perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan dengan hanya mengirim pejabat eselon 4 yaitu KASI PUPR PROVINSI,tapi  setidak nya benang merah sudah kita temukan dan tidak sulit, tergantung keseriusan pemprov dalam menangani nya,jadi memang dalam hal ini karena gubernur bukan bawahan saya dan saya hanya bisa menghimbau untuk pertemuan selanjutnya tolong di utus yang berkompeten mewakili gubernur dalam hal pengambilan keputusan,sebab ini berkaitan dengan penganggaran di pusat,dan bulan Juni paling lambat harus sudah masuk anggaran nya kalau tidak susah lagi kita,karena sudah masuk ke DPR ,saya faham sistim penganggaran di pusat,jadi mari kita sama sama menseriusi nya,karena dalam hal ini kementerian PUPR sudah bukan mengancam lagi,tapi sudah mengatakan kalau ini tidak selesai kementerian PUPR tidak akan menganggarkan perbaikan ruas jalan tersebut"tukas "epyardi asda.

Lebih lanjut epyardi asda mengungkapkan", menurut kajian perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional harus diperlebar 2-3 meter dari bahu jalan yang sudah ada sekarang,tentu nya sangat perlu ada nya pembebasan lahan yang tentu nya ini perlu kejelasan antara pemkab Solok dan Pemprov,biar semua yang di persyaratan kementrian PUPR melalui dirjen BPJN dapat di penuhi,"saya juga tidak mau dipersalahkan atas yang bukan kewenangan saya,tak semua masyarakat di Sumatera barat ini faham tentang kewenangan tingkat pemerintahan,terlepas dari itu semua saya lebih mempedulikan kepentingan semua golongan baik itu hak masyarakat atas jalan nasional dan begitu juga hak pemegang IUP dan tambang rakyat yang mereka peroleh dari terbit nya IUP dari Pemprov tanpa mengabaikan kewajiban kewajiban yang melekat dari terbit nya IUP tersebut,dan sekali lagi saya berharap pemprov untuk lebih serius dan betul betul melakukan pembinaan dan penegakan aturan  secara konsisten sehingga dampak lingkungan yang di timbulkan dapat diminimalisir,karena saya tak ingin semua mempersalahkan saya di hal hal yang bukan kewenangan saya,apalagi di tahun tahun politik seperti sekarang ini,"tutup bupati Solok epyardi asda yang sekarang mempersiapkan diri untuk maju di Pilgub Sumbar 2024 dengan tag line OTEWE SUMBAR 1(IST)


Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra