Keterangan Riki Lesmana Paman Korban: Dia Sempat Dibawa ke Polsek, Lompat dari Jembatan Itu Bohong


Paman almarhum Afif Maulana, Riki Lesmana menjelaskan penyebab kematian keponakannya. (Foto: Dok. YouTube)

INDSATU   –   Paman Almarhum Afif Maulana (13), Riki Lesmana menyebut bahwa keponakannya sempat dibawa ke Polsek Kuranji sebelum ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Sungai Kuranji Padang pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Hal tersebut ia sampaikan pada sesi wawancaranya dalam program Kabar Petang tv One, Sabtu (29/6/2024) malam.
“Yang saya persiapkan, saksi-saksi yang ada, 18 orang itu sudah saya temui, ada yang bilang si Afif di Jembatan Kuranji dikerubungi polisi, setelah itu di Polsek Kuranji, dia dipukul, pingsan, di bawa ke Polsek, disiksa


Dari 18 orang itu, ada yang melihat (Afif Maulana dibawa ke Polsek Kuranji), dipukul dahulu oleh Sabhara itu di Jembatan Kuranji.

 Dia sudah minta ampun, ampun pak, namanya anak-anak, jadi lompat ke jembatan itu bohong itu,” katanya.

Riki meyakini bahwa keterangan polisi yang mengatakan Afif Maulana melompat ke jembatan itu tidak benar. “Sebelum kejadian itu, dia sempat pergi makan mie, difot

Makan sosok yang sangat disayangi banyak orang. Bahkan, katanya, ada salah seorang tentara angkatan laut yang sangat menyayangi Afif yang merupakan tetangga korban.

“Dia tahu sifat si Afif itu, bagaimana keseharian si Afif dia tahu, Afif itu tidak suka melawan, bahkan ketika Afif meninggal, dia ikut memandikan, silakan tanyakan sama dia,” katanya.


Riki mengatakan, Afif Maulana dan Aditya rekannya hendak pergi jalan-jalan, namun menggunakan motor Afif lantaran rekannya itu tak punya kendaraan.


“Si Afif ini pergi jalan sama si Aditya, tiba-tiba ditendang sama Sabhara, hingga terguling, masa ketika sudah ditendang lalu sempat bicara, itu tidak masuk akal. Mereka ini mau pergi mutar-mutar, si Aditya ini tidak ada motor, keponakan saya ini ada motor. Banyak kesaksian bahwa si Afif ini ditendang kepalanya, saya ada bukti videonya,” katanya.


“Kenyataannya si Afif ini ditendang, pernyataan Afif mengajak lompat ke bawah jembatan, lalu Aditya mencari ponsel, itu tidak masuk akal.

 Kalau kita dikejar polisi, tidak ada, lari terus. Saya merekam semua kesaksian teman Afif Maulana, setelah Afif dimakamkan, saya ketemu sama si Aditya ini, itu disaksikan juga oleh orang banyak,” katanya.

Sementara itu, Pengacara keluarga almarhum Afif Maulana yang tergabung ke dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengatakan, pihaknya diminta untuk hadir ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumbar untuk memberikan keterangan atas pelaporan yang telah dilayangkan pada Rabu (26/6/2024) lalu.


“Tadi kami sudah menyampaikan keterangan yang kami ketahui, dan kami diminta untuk menyerahkan tambahan dokumen dan segera mendatangkan saksi-saksi ke Propam Polda Sumbar.

Ini peristiwa misteri jembatan kuranji, melibatkan 18 orang yang diamankan, keterangannya sangat dibutuhkan untuk membongkar kasus Afif Maulana” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.

LBH Padang mendorong agar laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi diproses terlebih dahulu di Propam.

“Karena kami ingin melihat proses pemeriksaan secara etik terlebih dahulu, kemudian baru kami akan mendorong proses pidananya. LBH menyambut baik sikap Propam Polda Sumbar yang menyegerakan merespons laporan LBH di hari Rabu (26/6/2024) lalu.

Sebelumnya, kami sudah datang memberikan foto-foto itu, dugaan pelanggaran penyiksaan itu dan juga sudah kami berikan kronologisnya. Dari Tim LBH yang datang menemui anak-anak itu, kami mendengar, mengidentifikasi cerita mereka,” katanya.

  Afif ini sudah mati baru diceburkan di sungai atau masih hidup didorong ke sungai.

 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada dua, apakah dia tidak dibawa ke Polsek (Kuranji), langsung hilang di jembatan itu. 

Kalau langsung hilang, Kapolda Sumbar terlalu cepat berbicara sesuai prosedur? Kalau sesuai prosedur, (anggota) Sabhara atau anggota Polri itu mengecek terlebih dahulu, apakah ada orang hilang. Kapolda jangan cepat-cepat (berstatement),” katanya dinukil Radarsumbar.com dalam sesi wawancara dalam program Kabar Petang tvOne, Jumat (28/6/2024) malam.


internal Polri itu sendiri, bukan dengan mengundang banyak instansi
“Bukan tidak boleh mengundang keramaian, soal ramai-ramai itu tidak masalah seperti itu, tapi yang penting adalah tugas utama itu apa, mengetahui mengapa dia mati, mati karena dia bunuh diri, atau tidak sengaja dia kecelakaan.


 atau mati karena dianiaya? Itu publik yang ingin tahu, jadi konsentrasinya ke sana. Namun, harus internal Polri yang harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini,” katanya.

Pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu juga mempertanyakan pelanggaran etik terhadap oknum anggota Polda Sumbar dalam kasus kematian Afif Maulana.


“Yang dimaksud pelanggaran etik itu apa? Apakah hanya melanggar prosedur, misal harus menembak dahulu ke atas atau penganiayaan, kalau penganiayaan, itu tindak pidana, jangan hanya selesai dengan etik,” katanya.


Kemudian, ia juga mengkritik ahli forensik yang menangani kasus Afif Maulana terlalu jauh menyatakan bahwa remaja tersebut terjun atau terpeleset ke Sungai Kuranji.

“Kalau dia mengatakan seperti itu, belum ada ilmunya itu. Ahli yang lain jangan terlau melampaui kewenangan, sudah menentukan ini itu, tidak boleh. Ketika anak kita seperti itu, seperti apa? Kita harus berfikir seperti itu,” katanya.


Ia mengatakan, tidak semua dokter dan rumah sakit bisa mengeluarkan hasil visum dalam dan luar (et repertum).


“Kemudian dipersoalkan tentang visum atau tidak, kalau divisum apakah di RS Polri, kalau di sana, apakah mereka berwenang mengeluarkan hasil visum luar dalam.


 Tidak semua dokter dan rumah sakit mengeluarkan visum et repertum, apakah jasad diautopsi, kalau diautopsi kan ketahuan meninggalnya karena apa, misalnya meninggalnya tidak bisa bernafas akibat paru-paru penuh air, atau akibat apa, akibat apa. 


Nah ini harus dokter spesialis autopsi. Di rumah sakit mana dia diautopsi itu, dokternya berwenang tidak mengeluarkan itu, sehingga semua terang,” katanya.

“Saya ini masih makan gaji Polri, pensiun dari Polri, kasihan Polri. Dibully kasus Vina, kasus Sambo, ini lagi kalau terjadi kesalahan (dalam kasus Afif Maulana), sedih saya,” pungkasnya. (rdr/ indsatu)


Sumber : Radarsumbar.com.



Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra