Makin Tajir Sejak Jadi Gubernur, Mahyeldi Diminta Jelaskan Sumber Kekayaannya ke Publik

INDSATU -Solok -


Mahyeldi Ansharullah diminta untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai pergerakan harta kekayaannya selama menjabat sebagai Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).

Hal itu dilontarkan Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Padang, Mevrizal. Menurutnya, penjelasan Mahyeldi penting untuk menghindari timbulnya syak wasangka masyarakat terkait asal usul dan sumber hartanya.

“Karena mengingat pendapatan seorang gubernur telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Tentu pergerakan hartanya setelah jadi gubernur ini perlu diperjelas kepada publik Sumbar,” kata Mevrizal kepada Infosumbar, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Mahyeldi mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Terjadi penambahan yang signifikan sejak ia menjabat sebagai gubernur, sehingga Mevrizal berpendapat bahwa penambahan tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan asal usulnya.

Meskipun LHKPN telah disampaikan, Mevrizal mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut hanya mencantumkan jumlah harta tanpa menyebutkan secara rinci asal usul kekayaan tersebut. Oleh karena itu, Mevrizal menekankan pentingnya penjelasan yang lebih terperinci dari Mahyeldi.

“Selain itu juga ada perbedaan yang mencolok antara kekayaan Mahyeldi dan wakilnya, Audy Joinaldy, yang justru mengalami penurunan kekayaan selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumbar. Untuk menghindari pertanyaan dan fitnah, maka penjelasan yang rinci kepada publik sangat diperlukan,” ungkap Mevrizal yang aktif menggerakkan kegiatan Peradi Goes to School bersama Ketuanya Miko Kamal.

Di samping itu, Audy Joinaldy juga telah memperbarui LHKPN-nya pada Maret 2023, sementara laporan kekayaan Mahyeldi masih tertera sebagai laporan di tahun 2022.

“Hal ini juga menimbulkan dugaan bahwa terjadi peningkatan kekayaan jika laporannya diperbarui. Jika tidak dilaporkan kekayaan terbaru, tentu juga menimbulkan pertanyaan dan menunjukkan kurangnya ketaatan Mahyeldi sebagai seorang penyelenggara negara,” tambahnya.

Mevrizal juga mengingatkan bahwa Mahyeldi sering mengidentifikasi dirinya sebagai seorang buya dan dalam ceramahnya sering menekankan tentang kejujuran dan transparansi. Mahyeldi juga sering mengutip Umar Bin Abdul Aziz, seorang khalifah yang terkenal jujur dan menolak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.


“Masyarakat juga secara tidak langsung telah mempersepsikan Mahyeldi sebagai seorang buya, menempatkannya setara dengan tokoh-tokoh seperti Buya Hamka, Buya Agus Salim, dan buya-buya lainnya,” sambungnya.

Sebab demikian, Mevrizal berpendapat bahwa Mahyeldi seharusnya memberikan teladan dengan menjelaskan asal usul penambahan kekayaannya setelah menjabat sebagai gubernur.

Dalam hal ini, publik memiliki hak untuk mengetahui dan memahami pergerakan kekayaan seorang kepala daerah sebagai wujud transparansi.

“Kejelasan mengenai asal usul kekayaan Mahyeldi akan membantu meredakan keraguan dan syak wasangka masyarakat, serta memperkuat integritas Mahyeldi sebagai seorang penyelenggara negara,” tutup Mevrizal.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar, Rahmat Saleh, menanggapi hal ini dengan mengapresiasi keterbukaan yang ditunjukkan oleh Mahyeldi Ansharullah.

Menurutnya, tidak ada yang disembunyikan dalam laporan tersebut. Ia juga menilai kenaikan harta yang tercatat dalam LHKPN sebagai hal yang wajar, mengingat Mahyeldi mendapatkan penghasilan sebagai gubernur dan aktif melakukan investasi dalam bentuk pembelian tanah.

“Buya Mahyeldi secara bertahap melakukan investasi dalam pembelian tanah, terutama di daerah pengembangan kampus yang memiliki potensi strategis. Mengingat harga tanah yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, maka kenaikan harta Buya Mahyeldi dapat dijelaskan dengan adanya investasi ini,” katanya kepada indosatu,

Rahmat Saleh juga menekankan bahwa sumber kenaikan LHKPN dapat dianalisis melalui laporan tersebut. Jika terdapat kenaikan, itu berasal dari investasi tanah. Menurutnya, hal tersebut dapat dianggap wajar dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. (*demikian info Sumbar mengabarkan)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra