Direktur Baru Bumnag Cupak Usali,Dewi Septiawati.S.P,Mulai Berkantor Setelah Serah Terima Jabatan Dari Pj Fatmi Bahar.Hal Ini Menepis Opini Sesat Yang Berkembang.


INDSATU -Solok -pasca berakhir nya masa jabatan direktur bumnag cupak usali Wayli Defbrit.Spd yang berakhir tanggal 18 Desember 2023 dan di lanjutkan pemberhentian sementara dan mengisi kekosongan serta untuk kelancaran operasional Bumnag Cupak Nan Usali,di gantikan oleh wali Nagari Fatmi Bahar dalam kapasitas sebagai Dewan Penasehat, yang tertuang dalam peraturan PP 11 tahun 2021 pasal 23 ayat (1)huruf d,dan sesuai dengan SK wanag nomor 140-65-2023 tertanggal 19 Desember 2023 yang berbunyi "wali nagari selaku penasehat memberhentikan sementara pelaksana operasional/direktur bumnag cupak nan usali atas nama Wayli Defbrit S.pd dan pengambilan alih pelaksanaan operasional bumnag cupak nan usali.


Pada tanggal 3 April 2024 dilakukan musna untuk melakukan pemilihan direktur baru yang definitif masa tugas 2024-2029 yang dilaksanakan di mesjid raya asy syuhada nagari Cupak, hasil musna memutuskan Dewi Septiadi.SP sebagai direktur Bumnag Cupak nan Usali definitif, Dewi sudah mulai berkantor hari Selasa 1 juli 2024 selepas sertijab dari Pj Fatmi Bahar guna melanjutkan program program yang telah di laksanakan oleh Bumnag Cupak Nan Usali yang pernah meraih juara 2 Bumnag terbaik se-Sumbar.

Banyak opini dan Isyu yang berkembang  yang menerpa bumnag cupak usali beberapa bulan terakhir, yang teranyar isyu penjualan satu unit truk sampah yang di miliki bumnag cupak nan usali menjadi polemik di tengah tengah masyarakat cupak, wali nagari yang bertindak selaku Pj direktur bumnag melakukan langkah langkah darurat dalam rangka menjaga dan memelihara nama besar bumnag di mata nasabah, khusus nya nasabah yang menabung, memang melakukan langkah langkah strategis supaya bumnag cupak nan usali tidak mengalami situasi gagal bayar tabungan bajapuik masyarakat yang tersebar di beberapa nagari di kecamatan gunung talang dan kubung.


Kepada awak indsatu Fatmi Bahar menjelaskan kronologis dan situasi yang di hadapi bumnag cupak nan usali.


"Pertengahan Desember berakhir masa jabatan direktur bumnag atas nama Wayli defbrit S.pd selaku direktur, seminggu menjelang habis masa jabatan nya, saya selaku wali nagari sudah melayangkan surat ke BPN nagari cupak untuk di lakukan musna, tapi sampai batas waktu SK direktur berakhir tidak juga terjadi musna soal bumnag ini, mengacu dari PP 11 tahun. 2021 pasal 23 ayat 1 huruf (d) saya selaku penasehat terpaksa  mengambil alih posisi direktur guna mengisi kekosongan serta untuk kelancaran operasional bumnag secara administratif, sembari memberi kesempatan direktur bumnag yang sudah berakhir masa jabatan nya untuk menyiapkan laporan dan lain sebagai nya,"ujar Fatmi Bahar.

"Memang menjelang lebaran bumnag cupak nan usali mengalami situasi yang sangat sulit, tepat nya menjelang lebaran Idul Fitri kemaren, dimana nasabah yang menabung di bumnag cupak nan usali tentu nya akan menarik uang nya di badan usaha milik nagari ini, nah disini ditemukan ada sedikit kendala soal ketersediaan uang cash dengan yang akan di keluarkan, bumnag mengalami kekurangan uang yang akan di tarik nasabah sekitar 400 juta an, musna tak terlaksana juga sementara kita di hadapkan ke situasi nasabah menarik uang secara besar besaran untuk persiapan lebaran, memang saya selaku Pj direktur bumnag cupak nan usali memutuskan menjual kembali aset truck sampah yang awal perencanaan beli second tapi praktek nya di beli baru, bumnag kembali menjual unit tersebut dengan sistem tukar tambah dan kelebihan uang nya di gunakan untuk menambal ketekoran kas bumnag dalam menutupi penarikan uang oleh nasabah,bagi sebagian masyarakat unit tersebut mereka pikir aset nagari, sementara status nya sebagai aset nagari yang di pisahkan ke bumnag, tapi semua nya sudah clear di musna dan dewas,tinggal merapikan pelaporan serta menindak lanjuti kredit kredit yang macet, saya mendukung direktur baru dalam bertugas untuk lebih tegas apa lagi persoalan kredit macet,",lanjut wali nagari cupak.


"Menyikapi opini yang beredar di masyarakat dan beberapa media saya santai saja, karena bumnag ini regulasi nya mirip pengelolaan perusahaan, jadi biasa saja, tak ada masalah lah, sepanjang tidak menyerang kehormatan saya, atau bermaksud menyerang kehormatan saya, kalau di lihat yang muncul di beberapa media sudah ada indikasi menyerang kehormatan saya, sebab di perhatikan tidak memenuhi unsur sebagai berita, lebih ke penggiringan opini yang menyerang kehormatan saya, kita lihat nanti saja ya, dan saya menghimbau kepada nasabah yang menabung bajapuik tak usah khawatir, saya selaku pemerintah nagari, bertanggung jawab terhadap opersional bumnag cupak nan usali, jangan terpengaruh dengan Isyu Isyu penyelewengan yang beredar, kan sudah di laporkan ke Kejari, kita tunggu saja hasil pemeriksaan nya, saya rentang waktu 19 Desember sampai 1 juli bertugas sebagai Pj, dan bumnag cupak nan usali juga sudah pernah di periksa oleh konsultan keuangan independen, hasil nya semua baik baik saja",tutup Fatmi Bahar dengan tawa khas nya.


Di tempat terpisah direktur bumnag yang baru waktu di hubungi melalui sambungan telepon seluler membenarkan kalau dia sudah mulai berkantor Selasa 1 juli kemarin dan akan bertugas sebaik baik nya sesuai aturan yang berlaku dan akan menjalan kan amanat musna dalam pengelolaan bumnag cupak nan usali, meneruskan yang telah baik dan mengkoreksi serta mengevaluasi hal hal yang bisa merugikan bumnag atau yang tak sejalan dengan konsep bumnag.


"Benar saya sudah mulai aktif selepas sertijab dengan PJ, dan sudah masuk kantor, saya akan jaga dan pelihara nama besar bumnag yang sudah dirintis oleh pendahulu, kepercayaan masyarakat dalam menyimpan uang nya di bumnag sebuah kebanggaan dan tanggung jawab yang konsisten di pelihara oleh Bumnag Cupak nan Usali, apalagi support pemerintah nagari dan BPN untuk bumnag lebih baik , memberi semangat dan energi serta tantangan bagi saya,",ucap Dewi(HF)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra