INDSATU.COM - Pengadaan sapi yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat disebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Informasi itu, langsung dibantah oleh Juru Bicara Pemprov Sumatera Barat Jasman Rizal. Ia menyatakan pengadaan sapi itu sudah sesuai prosedur.
Pemprov Sumatera Barat mengklaim bahwa pengadaan sapi tersebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bahkan pengadaannya juga sesuai spesifikasi dan dilaksanakan melalui lelang terbuka.
“Informasi yang berbeda itu tidak benar. Karena sepanjang proses berlangsung, tidak ada campur tangan Dinas Peternakan dan Keswan, Gubernur, Wakil Gubernur dan lain-lain. Apalagi menentukan pemenang lelang,” ujar Jasman, melalui keterangan tertulisnya, Rabu 29 Desember 2021.
Menurutnya Dinas Peternakan dan Keswan Sumatera Barat hanya menyiapkan spesifikasi sesuai kebutuhan. Sehingga setelah sapi datang, dilanjutkan dengan pengecekan kembali oleh petugas di lapangan.
Artinya untuk pengecekan itu juga bagian dari prosedur. Karena tujuannya untuk memastikan apakah telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak atau tidak.
Bicara soal spesifikasi sapi bantuan itu, merupakan sapi lokal untuk menjadi indukan, seperti sapi bali, sapi madura, sapi pesisir atau sapi PO.
"Dari data petugas di lapangan, tinggi minimal sapi itu 110 cm, gigi sudah tumbuh 3 pasang, dan bunting atau tidak bunting. Khusus yang bunting diperiksa dengan USG. Artinya amankan," tegasnya.
Bahkan untuk sapi yang tidak sesuai standar, seperti ada yang kurus, juga telah diserahkan kembali.
Namun terkadang, kata Jasman, dalam proses pengiriman ternak juga bisa mengakibatkan penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stres atau perbedaan iklim.
Kini Dinas Peternakan dan Keswan memberi garansi jika selama seminggu setelah diserahkan sapi mati, akan diganti oleh penyedia.( ind001/hms Pemrov)
0 Komentar