“Benar, surat undangan terhadap Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade ditarik dulu,” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Bayu Satake, Minggu (3/7/2022).
Dijelaskan Satake, alasan penarikan karena akan dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak lain terlebih dahulu.
"Pulbaket terlebih dahulu dari pihak yang lain," jelas Satake.
Polda Sumbar sebenarnya hanya ingin mengundang Andre Rosiade sebagai Ketua DPD Gerindra, bukan dipanggil seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat.
"Itu surat undangan klarifikasi, bukan pemanggilan. Surat tersebut juga telah ditarik. Sekali lagi, yang dicabut itu undangan klarifikasi, surat bukan pemanggilan. Polda Sumbar sampai saat ini tidak pernah menerbitkan surat pemanggilan terhadap Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Barat, Andre Rosiade, bakal diperiksa penyidik Polda Sumbar terkait laporan dugaan mahar politik. Dalam jadwalnya, Andre Rosiade akan menjalani pemeriksaan pada 6 Juli 2022, berdasarkan surat nomor B/1234/VI/2022/Ditreskrimum Polda Sumbar yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Sugeng Hariyadi.
Keterlibatan Andre Rosiade terkait dugaan mahar politik tersebut, merupakan imbas dari laporan oleh Calon Bupati Solok 2020, Ir. Iriadi Dt Tumanggung, terhadap Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH. Dalam laporan dugaan mahar politik tersebut, terselip dugaan penggelapan dan penipuan. Iriadi melaporkan Jon Firman Pandu seperti yang tertuang dalam LP Nomor LP/B/173/V/2022/SPKT/Polda Sumbar.
Iriadi Dt Tumanggung yang saat itu merupakan salah satu calon bupati Solok merasa tertipu oleh Jon Firman Pandu terkait dugaan pemberian mahar politik dengan nilai sekitar Rp850 juta. Dana itu diberikan Iriadi ke Jon Firman Pandu, yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok agar dicalonkan Gerindra menjadi Calon Bupati Solok. Namun, dalam prosesnya, Iriadi tak jadi dicalonkan oleh Gerindra dan Gerindra akhirnya menunjuk Jon Firman Pandu mendampingi Capt. Epyardi Asda, M.Mar. Sementara, dana mahar politik Iriadi Dt Tumanggung tidak kembali.
Hingga kini, Andre Rosiade belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Anggota DPR RI tersebut hanya menjawab kalau dirinya sedang menunaikan ibadah haji.
"Saya berangkat Haji," ujar Andre.
Sementara itu, pengacara Iriadi Dt Tumanggung, Suharizal, menyebutkan kalau pemanggilan itu seiring dengan laporan dan bukti dari kliennya. Menurut Suharizal, yang juga merupakan Penasehat Hukum (PH) Pemkab Solok, atau juga merupakan PH Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu tersebut, mengatakan semua alat bukti telah diserahkan ke Polda Sumbar, termasuk sejumlah tangkapan layar Ponsel sebanyak 130 screen shoot.
"Penting memang Andre Rosiade memberi keterangan ke penyidik terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan, atau mungkin terkait jabatan terlapor saat masa jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok," ujar Suharizal yang juga merupakan Penasehat Hukum (PH) Pemkab Solok.
Sebelumnya, Jon Firman Pandu yang dikonfirmasi terpisah, mengaku dirinya sangat kecewa terhadap Iriadi yang menggunakan hal ini sebagai sarana menyudutkan dirinya dan mencoreng nama baik Partai Gerindra. Jon Firman Pandu menduga, hal ini merupakan sebuah grand design untuk melemahkan posisinya saat ini sebagai Wakil Bupati Solok. Apalagi, saat ini dirinya sedang berkonflik dengan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar.
"Dari pertama kenal dengan Pak Iriadi, saya sangat mengapresiasi beliau, karena sebagai putra Kabupaten Solok yang boleh dibilang sukses di perantauan, beliau memiliki niat membangun tanah kelahirannya. Yakni dengan ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Solok. Tidak hanya ke Partai Gerindra, beliau juga memberikan kontribusi uang ke sejumlah partai. Dengan harapan bisa dicalonkan sebagai Bupati. Namun, sekarang hanya kepada saya dan Partai Gerindra, kontribusi itu diminta kembali. Dari awal sudah saya katakan, keputusan maju sebagai bupati ada di tangan pusat (DPP Gerindra), bukan di tangan saya sebagai Ketua DPC Gerindra," ujarnya.
Karena terus ditagih oleh Iriadi Dt Tumanggung, serta persoalan uang merupakan sesuatu yang sensistif, Jon Firman Pandu mengaku siap mengembalikan uang sumbangan dari Iriadi tersebut. Tapi, karena tidak memiliki uang cash dan tabungan yang cukup, Jon Firman Pandu, mengaku siap melepas salah satu asetnya, berupa bidang tanah di wilayah Sukarami, Kabupaten Solok.
"Sejatinya, saya tidak ingin berkonflik. Jika kontribusi atau sumbangan yang telah diberikan Pak Iriadi kepada saya dan Partai Gerindra diminta kembali, saya siap mengembalikan. Tapi, satu hal yang perlu diingat, saya dan masyarakat luas bisa menilai sendiri, seperti apa pribadi Pak Iriadi. Apalagi, hal ini terus di-blow up atau dipanas-panaskan, saat saya sedang ada konflik dengan Bupati Solok. Saya menduga ini adalah sebuah grand design untuk melemahkan saya, agar tak lagi mengunjungi masyarakat Kabupaten Solok, karena dibebani dengan persoalan seperti ini," ujarnya.
Jon Pandu menegaskan, sumbangan tersebut merupakan persoalan dengan partai dan bukan dirinya secara pribadi. Menurutnya, tudingan mahar politik membuat preseden buruk terhadap Gerindra dan dirinya sebagai pribadi. Dia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan DPD Gerindra Sumbar. Jon Pandu juga merespons tindakan Iriadi Dt Tumanggung yang menyeret persoalan ini ke ranah hukum.
"Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum seperti yang beliau sampaikan di sejumlah media online. Saya fokus kerja saja. Proses ini biarkan berjalan seperti air mengalir," ungkapnya. (Ind001)
Sumber: harianhaluan.com, halonusa.com, patronnews.co.id
0 Komentar