INDSATU.COM - Satresnarkoba Polres Solok menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucki Efendi pada Senin (10/1/23) dini hari sekitar jam 00.15 WIB.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa diduga pelaku narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok, tersangka Lucki Efendi, 32 tahun, alamat Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok,” kata Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi.
“Penangkapan dilakukan di tengah jalan raya yang beralamat di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, yang mana berawal dari anggota Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Oon
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dari dalam mobil milik pelaku beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotik
Saat ini keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan terhadap pelaku dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(*)
Sumber : arosuka.post.
0 Komentar