INDSATU - Dalam rangka mengisi kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2023, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Sumbar 1 (Kota Padang), H. Gustami Hidayat, S. Pt, MP menyerap aspirasi warga Kel. Pasia nan Tinggo, Kec. Koto Tangah.
Kegiatan Reses kali ini diselenggarakan di Mushollah Ibdinas Shirotol Mustakim - pasie nan Tigo Selasa, 19/12/2023.
Warga Kel. Pasie Nan tigo yang hadir pada kesempatan tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan Reses Anggota DPRD Sumbar H.Gustami Hidayat dari Fraksi PKS.
Dalam kesempatan tersebut Gustami Hidayat menekankan tentang adanya pembagian kewenangan dalam mewujudkan aspirasi masyarakat. Gustami Hidayat mengatakan, "Saya dalam kesempatan ini ingin mengetahui aspirasi masyarakat di pasie nan tigo ini. Karena baru Sekali ini saya berkunjung ke sini dan dan ternyata tempat ini sangat bagus, dan indah di tepi laut dan ada perkampungan nelayan nya.
Perlu saya jelaskan, aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan itu juga harus mengikuti prosedur atau ketentuan yang ditentukan oleh Pemerintah."
Gustami Hidayat menambahkan, "Saat ini program pemerintah untuk masyarakat harus dalam bentuk kelompok, seperti Kelompok Tani atau kelompok nelayan, KWT, Kelompok Pemuda dan lain-lain."
Suasana reses berlangsung sangat dinamis karena Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat memberikan lebih banyak waktu kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam kesempatan itu, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan Nelayan, modal usaha, kewirausahaan, kegiatan keagamaan dan lain-lain.
Gustami Hidayat menjelaskan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan diharapkan ada pemetaan.
Dengan pemetaan tersebut, diharapkan aspirasi yang nantinya terealisasi dapat bermanfaat bagi masyarakat. Gustami Hidayat menjelaskan, "Seluruh aspirasi yg disampaikan akan kita tampung, mana yang menjadi kewenangan kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar, akan kita perjuangkan". (Indsatu)
0 Komentar