Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu SH ( Dok : Istimewa) |
INDSATU - Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu SH yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok), mengaku prihatin dengan dugaaan kasus yang menimpa Dodi Hendra,SH (DH), Ketua DPRD Solok. Namun iapun menegaskan, akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kita hormati proses hukum ya. Tetapi, kita di Indonesia ini juga menghormati asas praduga tak bersalah. Saya juga turut prihatin dengan apa yang menimpa DH. Soal salah atau tidaknya, itu yang tetapkan pengadilan. Kita ngak boleh mengadili siapapun. Jika salah, yang bersangkutan tentu menerima ganjarannya. Kalau tidak salah, lantas kemudian kita terlanjur memvonis sepihak, itu akan menjadi fitnah, yang selain berdosa, dampaknya juga sangat merugikan,” ujar JFP, Minggu (07/01/2024) malam.
Lebih lanjut JFP mengungkapkan, bahwa selaku ketua partai, terhadap kader ia akan tetap memberikan peluang bantuan hukum. Karena, selain merujuk asas praduga tak bersalah, JFP yang juga merupakan sarjana hukum tersebut; sangat menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kita, ya Partai Gerindra Kabupaten Solok, jika diperlukan; maka akan memberikan bantuan hukum kepada DH. Itu asas keadilan ya. Sehingga, kita dapat pula mendampingi DH untuk mendapatkan asas kepastian hukum,” tegas JFP.
“Kepada masyarakat Kabupaten Solok, serta pihak-pihak berkepentingan lainnya, saya juga berpesan; agar tetap kondusif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas pasti kebenarannya dan belum jelas pula vonis hukumnya/ inkrah. Jangan termakan oleh isu-isu yang digiring oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dengan isu yang menimpa DH, apalagi diseret-seret ke ranah politik. Ini kan tahun politik ya, semua bisa saja dikemas sedemikian rupa, untuk saling menjatuhkan,” pungkas JFP kepada awak media ini. (*)
0 Komentar