INDSATU - Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) menyayangkan adanya tindakan yang melecehkan tugas serta fungsi jurnalis yang dilakukan oleh pejabat nomor satu diwilayah administrasi Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Umum FWJI., Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam kererangan resminya di Jakarta, Selasa (12/03/24).
Dalam keterangan tertulisnya, dia menyebut adanya perisitiwa yang terjadi pada hari Jum'at (08/03/24) lalu di Aula Masjid Wali Kota Jakarta Utara sore hari.
Hal itu patut diduga sebagai bentuk penghinaan, pelecehan profesi serta tindak pidana kekerasan dengan pemitingan leher terhadap seorang jurnalis dan ancaman yang dilakukan oleh seorang ajudan Wali Kota Jakarta Utara bernama Indra Mano (IM).
“Kami baru mendapatkan aduan tersebut kemaren, hari Minggu malam saya terima aduan itu dan memang betul Ajudan Wali Kota Jakut itu melakukan pemitingan leher serta ancaman terhadap seorang jurnalis reporter bersama kameramennya dari media kantorberita.co mereka itu anggota kami di FWJI, kata Opan.
Kronologis yang diterimanya, Opan menjabarkan bahwa sebelumnya rekan jurnalis mengkonfirmasi untuk wawancara ke Wali Kota terkait adanya bentrokan aksi Aliansi Jakarta Menggugat di PT Pelindo.
“Rekan kami mengkonfirmasi ke Ali Maulana selaku Wali Kota Jakut terkait sistem Pelabuhan Internasional demi kepentingan kenyamanan dan keselamatan warga kedepannya,” jelasnya.
Konfirmasi rekan jurnalis melalui pesan WhatsApp nya disambut baik oleh Wali Kota Jakarta Utara, bahkan Ali Maulana Hakim mempersilahkannya setelah acara di Masjid.
“Rekan kami tidak bersikap melanggar etik jurnalis dan tidak melanggar adab ketimuran, bahkan mereka menunggu hingga lama sampai acara Wali Kota selesai. Melihat Ali Maulana sedang santai sambil menghabiskan makanannya bersama para tamunya, rekan kami langsung menghampiri Wali Kota untuk meminta waktu wawancara. Disitu Ali Maulana Hakim menyambut ramah dan mengajukan 'wawancara dimana enaknya?' Rekan kami menjawab senyaman pak Wali saja mau dimana. Akhirnya mereka setuju dan kameramen memasangkan klip on di kerah baju koko Walikota,” beber Opan.
Namun lagi-lagi, Wali Kota menapik dengan mengatakan, apakah kalian sudah konfirmasi ke Kominfo kami dan ke protokol kami?' Dengan santun rekan kami menjawab, belum. Karena kami langsung konfirmasi ke pak Wali Kota melalui pesan WhatsApp ke pak Wali untuk meminta waktu wawancara sebelumnya.
“Nah disitu Ali Maulana menapik untuk tidak mau diwawancarai, dia beralibi rekan kami mengganggu obrolannya dengan seorang Habib di meja makan, padahal rekan kami melihat Wali Kota sudah selesai makan dan sudah selesai ngobrol dengan habib,” lanjutnya.
Dalam kondisi seperti itu, Opan menilai tak seharusnya seorang Pejabat Publik bersikap seperti itu. Jika dia memang masih ada obrolan dengan tamu dan habib di meja makan, dia bisa mengatakan, 'sebentar ya bang, nanti saya kesana'. Dan tidak mengiyakan bahkan menerima sodoran klip on siap diwawancara.
Bahkan ketika Ali Maulana kembali meninggalkan rekan jurnalis kami, dia terlihat berikan isyarat tubuhnya yang seakan-akan memerintahkan ajudannya untuk melakukan tindakan pengusiran terhadap rekan jurnalis kami.
“Ajudan Wako Jakut bertubuh tinggi dan kekar langsung menghampiri rekan jurnalis kami dan memiting leher seorang reporter bernama Aka. Lalu mengancam Aka dan Kameramen. Atas aduan itu, kami langsung konfirmasi ke Wali Kota Jakut melalui pesan WhatsApp pribadi, namun tidak mendapatkan respon apapun. Bahkan nomor WhatsApp saya diblokir oleh Wali Kota,” ulas Opan.
Atas insiden tersebut, FWJI akan lakukan aksi besar *COPOT* Ali Maulana Hakim Wali Kota Jakarta Utara dan Proses hukum Ajudannya yang bernama Indra Karena telah menghalang-halangi kinerja Jurnalis, melakukan pengancaman dan memiting leher seorang jurnalis.
“Betul, kami akan lakukan aksi dan akan menyuratkan ke Mendagri, Pj Gubernur DKI Jakarta, Inspektorat yang mengarah pada Ali Maulana Hakim. Adapun ajudannya yang bernama Indra akan kami komunikasikan ke Kapolres Metro Jakarta Utara untuk memproses hukum atas tindakannya,” pungkas Opan. (*)
0 Komentar