Audy Joinaldy Resmi Gabung Golkar, Mantapkan Diri Maju Pilgub Sumbar 2024




INDSATU  – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy resmi menjadi kader Golongan Karya (Golkar) usai hengkang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


Kepastian tersebut didapat setelah pria yang pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2024 berpisah jalan dengan Mahyeldi ini mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai dengan lambang pohon beringin tersebut.


KTA tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumbar, Khairunas pada kegiatan pendidikan politik yang diadakan oleh DPD Golkar Sumbar pada Sabtu (27/7/2024) siang.




Selain diberikan KTA, Audy Joinaldy juga terlihat langsung memakai jas kuning dengan dalaman kemeja putih, simbol khas Partai Golkar.


Momen tersebut ikut disaksikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.


“Audy sebenarnya sudah bergabung dengan Golkar sejak dua bulan yang lalu, namun baru sekarang diumumkan secara resmi. Jadi bukan baru kemarin masuk Golkar, ini hanya resminya. Ceritanya sudah dua bulan yang lalu,” kata Ahmad Doli.




Partai Golkar, katanya, sengaja mencari momentum yang tepat untuk mengumumkan Audy sebagai kader mereka.



Ia menilai Pilgub Sumbar menjadi waktu yang tepat untuk mengumumkan Audy sebagai salah satu kader potensial.


“Kami mencari momentum pas. Momentum pas-nya, yah sekarang, bahwa Golkar punya Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur Sumbar,” katanya.


   Dengan resminya Audy Joinaldy menjadi kader Golkar, spekulasi pencalonannya dalam Pilgub Sumbar semakin menguat setelah tak lagi berpasangan dengan Gubernur Petahana, Mahyeldi yang maju bersama Vasko Ruseimy dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).



Audy Joinaldy dinilai sebagai salah satu calon potensial dan kuat yang akan diusung Golkar dalam Pilgub Sumbar 27 November 2024 mendatang. (rdr/indsatu)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra