INDSATU – Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo mengukuhkan Forum Kerapatan Adat Nagari (FORKAN) Kabupaten Solok Periode 2024-2029, di Gedung Solok Nan Indah, Senin (09/09/24).
Turut hadir, pembina Bundo Kanduang Kabupaten Solok, Hj. Emiko Epyardi Asda, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM drg. Muswir Indra Yones, Asisten I Syahrial, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok.
Bupati Solok, Epyardi Asda dalam sambutannya mengucapkan syukur karena telah mengukuhkan Forum Kerapatan Adat Nagari di Kabupaten Solok.
“Selamat kepada kepengurusan Forum KAN periode 2024-2029, semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat tercapai. Di Minangkabau kita pemerintah daerah akan selalu berupaya memberikan suport dan bantuan kepada Tungku Tigo Sajarangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Peranan Niniak Mamak harus sejalan dengan kita di pemerintahan sehingga pembangunan dapat terus berjalan, untuk itu mari kita bersatu membangun kampung halaman kita bersama sama.
“Semoga melalui pengukuhan ini akan memberikan warna dan harmonisasi antara seluruh anggota Forum KAN di Kabupaten Solok yang kita cintai ini,” ucap bupati.
Ketua FORKAN Periode 2024-2029, H. Adius Shaleh Dt. Rajo Mudo menyampaikan bahwa forum yang dikukuhkan pada hari ini tentu memiliki peran dan tanggung jawab yang besar untuk berkonsolidasi dan bekerjasama dengan Pemda.
Untuk itu mari bersama-sama kita mendukung program pemerintah, terutama dalam menjaga warisan kebudayaan kita di Minangkabau.
“Kami mengajak kepada kita bersama sebagaimana peran kita Niniak Mamak untuk menjaga anak keponakan kita, para generasi muda kita untuk senantiasa memahami nilai-nilai yang terkandung dalam adat dan kebudayaan kita di Minangkabau,” ajaknya.
Selanjutnya, rasa bangga dan apresiasi kepada Bapak Bupati, yang telah mendukung Niniak Mamak di Kabupaten Solok dengan menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus untuk pembenahan balai-balai adat pada seluruh nagari di Kabupaten Solok.
Adapun daftar kepengurusan Forum Kerapatan Adat Nagari (ForKAN) Kabupaten Solok Periode 2024-2029 yakni :
– Pucuak Undang : Bupati Solok
– Pembina : Sekretaris Daerah, Kepala Disparbud, Kepala DPMN
– Ketua : H. Adius Shaleh Dt. Rajo Mudo
– Wakil Ketua I : Novian Dt Indo Marajo
– Wakil Ketua II : Abu Jamar Dt Bandaro Putiah
– Wakil Ketua III : Aprimensyah Dt Pintu Langik
– Wakil Ketua IV : Usri Dt Marajo
– Sekretaris : Agus Efatra Dt Bandaro Kayo
– Wakil Sekretasis I : Nasrullah Dt Rajo Mangkuto
– Wakil Sekretaris II : Herman Dt Batuah
– Bendahara : Elson Dt Rajo Gumunyiang
– Wakil Bendahara I : Yuhendri Dt Tantejo Mahadirajo
– Wakil Bendahara II : Arnefis Malin Sutan
– Bidang dan Anggota Bidang Dari Seluruh Ketua KAN se-Kabupaten Solok. syam/ indsatu
0 Komentar