INDSATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan menjadwalkan 4 agenda, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat, 13 September 2024.
Agenda pertama pada pukul 09.00 WIB adalah rapat paripurna tentang perubahan Propemperda tahun 2025.
Agenda kedua pada pukul 10.00 WIB rapat paripurna tentang penyampaian perubahan APBD TA 2024 dan penyampaian APBD TA 2025.
Pj Walikota Padang Tuanku Rajo Kacik Rajo di Padang H. Andree H Algamar menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024. |
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion didampingi Wakil Ketua Sementara Mastilizal Aye, Sekretaris DPRD Kota Padang Ustad H. Hendrizal Azhar dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Padang Tuanku Rajo Kacik Rajo di Padang H. Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang dan undangan lainnya.
Sekwan Ustad H. Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan Guberbur Sumbar tentang Pimpinan DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029. |
Pj Wako Andree Algamar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang.
Andree Algamar mengatakan, nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini, disusun mengacu pada penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditetapkan pada 13 Agustus 2024 lalu.
Foto bersama Pj Walikota Tuanku Andree H Algamar dan pejabat lainnya dengan Pimpinan DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029. |
Andree memaparkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD Kota Padang TA 2024 tidak mengalami perubahan dengan target pendapatan tetap sebesar 706 miliar rupiah.
Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah juga tetap sebesar 3,7 miliar rupiah.
Segenap anggota DPRD Kota Padang mengikuti jalannya rapat paripurna. |
Terakhir Pj Wako berharap agar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 yang disampaikan dapat dibahas dan diproses bersama-sama oleh Pemko Padang dan DPRD Kota Padang.
"Kami berharap Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda paling lambat 30 September 2024, sehingga perubahan APBD ini dapat efektif dilaksanakan akhir Oktober 2024. APBD perubahan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat," pungkas Pj Wako didampingi Pj Sekda Yosefriawan.
Pimpinan DPRD Padang Dilantik
Pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang Syafrizal, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Kota Padang dijabat Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua dijabat oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.
Miswar Jambak, SH., anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Golkar. |
"Kami mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Semoga dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD semakin mantap," ucap Andree Algamar.
Andree Algamar menambahkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan.
Erismiati, SH., Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Umat. |
"Kami berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang ini, seluruh fungsi ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang di masa mendatang. Kita punya pekerjaan rumah seperti menyelesaikan penyusunan APBD-P 2024, dan penyusunan APBD 2025," pungkas Andree Algamar. (Adv)
0 Komentar