Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt, mengadakan jumpa pers dengan awak media


 

INDSATU  – Ketua DPRD Kabupaten Solok defenitif 2024 – 2029, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, usai dilantik langsung mengadakan jumpa pers dengan awak media yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, di Arosuka (17/9/2024).

Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, dan beberapa Wakil DPRD Kabupaten Solok lainya.

Ivoni Munir, S.Farm, Apt, berharap para awak media untuk mensupport setiap kegiatan DPRD Kabupaten Solok, sehingga kegiatan apapun yang dilakukan oleh kedewanan dapat di akses oleh masyarakat luas.


DPRD merupakan perpanjangan tangan masyarakat dalam menyalurkan dan menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Artinya, anggota DPRD berkewajiban menyerap semua aspirasi masyarakat untuk kemudian diteruskan pada pemerintah, dan selanjutnya pemerintah yang memplot dalam bentuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Ke depan saya berharap dukungan dari media yang ada di Kabupaten Solok, baik media online, media cetak, maupun elektronik. Seyogyanya kegiatan DPRD Kabupaten Solok bisa diakses oleh masyarakat,” harap Ivoni Munir.

Dalam sesi Jumpa Pers ini, beberapa awak media mengusulkan agar DPRD Kabupaten Solok ke depannya menganggarkan dana untuk kebutuhan awak media, baik liputan maupun hal lainya, yang selama ini dinilai terlalu kecil bahkan tidak ada sama sekali.

Selain itu, awak media menginginkan keterbukaan informasi di DPRD Kabupaten Solok. Sehingga apapun informasi yang dibutuhkan media bisa didapat dan diakses secara langsung. Kemudian awak media juga meminta disiapkan Media Center dimana setiap informasi tersedia di media center ini.

“Kami berharap hubungan kemitraan DPRD dengan wartawan Solok bisa dijalin lagi, yang mana selama ini sudah mati suri. Hubungan yang baik akan menghasilkan komunikasi yang baik,” ujar Riswan Jaya. (Rilis/indsatu)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra