Usung Tagline “Gerak Cepat Untuk Kota Padang Muhammad Iqbal - Amasrul Dapat Nomor Urut Dua pada Penetapan Nomor Urut oleh KPU Kota Padang


M Iqbal-Amasrul foto saat pengundian pengundian dan penetapan nomor urut paslon Wako-Wawako Padang ( Dok : Istimewa )

INDSATU   —  KPU Kota Padang menggelar pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024, di Hotel Truntum Padang, Senin (23/09/2024) siang. Penetapan nomor urut ini pasangan calon M Iqbal-Amasrul mendapatkan nomor urut dua.

Acara ini dihadiri ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, tim sukses dan relawan. Pengundian dimulai dengan pengambilan nomor antrian yang diambil oleh pasangan calon berurutan dari yang pertama mendaftar ke KPU.

Ketiga pasangan yang ditetapkan KPU Padang adalah M Iqbal-Amasrul, lalu Fadly Amran-Maigus Nasir, dan Hendri Septa-Hidayat. Pada pencabutan nomor urut ditetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang adalah Nomor Urut Satu Fadly Amran-Maigus Nasir, Kedua M Iqbal-Amasrul dan ketiga Hendri Septa-Hidayat.

Dalam sambutannya, Iqbal menyampaikan harapannya agar nomor urut tersebut membawa keberuntungan dan mengajak masyarakat Padang untuk bersatu demi perubahan yang lebih baik. "Kami siap berjuang untuk visi dan misi yang akan kami tawarkan kepada masyarakat," ujar Iqbal.


KPU Kota Padang juga menyampaikan tahapan selanjutnya akan segera dimulai, dan semua paslon diharapkan mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya pemilihan yang demokratis. Diharapkan juga kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin yang diinginkan. (*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra