Surau di Pinggir Pantai Pasir Jambak Pasia nan tigo Padang Hangus Terbakar


Kebakaran menghanguskan satu surau di kawasan Pantai Pasir Jambak pada Selasa (3/9/2024) sore. (Foto: Dok. Dinas Damkar )




INDSATU   – kebakaran hebat menghanguskan satu bangunan surau di pinggir Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (3/9/2024) sore.

Peristiwa  tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 16.03 WIB oleh seorang saksi bernama Zailus Ikhlas Pilian (48).



“Saksi tersebut melihat api dari bangunan Surau,” kata Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi via keterangan tertulis.

Pria yang akrab disapa Abi itu mengatakan, Surau dengan nama Ityatul Ummah itu diketahui merupakan aset atau kepemilikan dari Majelis  pengajian Taufig Tasawuf indonesia (MPTTI).


“Bangunan yang terbakar itu berbahan dasar kayu, tunggal dan berada di pinggir Pantai Pasir Jambak,” katanya.


Dalam kejadian itu, katanya, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada sore hari itu menimbulkan Kerugian hingga Rp300 juta.

“Untuk memadamkan api,kami mengerahkan tiga armada dengan melibatkan 30 personel dari Pleton A Dinas Damkar Kota Padang,” katanya.

Dinas Damkar kota padang  mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran di tengah cuaca panas yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Kemudian sama halnya antisipasi, kewaspadaan kebakaran rumah padat penduduk. Karena kondisi panas ditambah dengan angin, jika terjadi kebakaran pastinya akan sangat cepat meluas apalagi jika rumah yang terbakar itu berbahan kayu,” katanya.

Budi Payan juga sesumbar mengeklaim pihaknya terus melakukan sosialiasi langsung ke masyarakat akan pencegahan kebakaran.

“Kami memohon bantuan 104 Lurah dan 11 Camat sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan dan dampak bahaya kebakaran,” tuturnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra